Tugas 2 - Resume International Seminar: Masa Depan UMKM Dalam Ekonomi Berkelanjutan
Seminar “Masa Depan UMKM dalam Ekonomi Berkelanjutan (BusinessRevolution)” diselenggarakan oleh Universitas Mercu Buana bekerja sama dengan Forum Fair Trade Indonesia (FFTI) dan World Fair Trade Organization (WFTO) pada 3 Juni 2026. Seminar ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah, organisasi fair trade, investor, dan pelaku usaha untuk membahas peran UMKM dalam mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. Berikut merupakan ringkasan materi yang disampaikan oleh para narasumber dalam seminar tersebut.
1. RESUME PEMAPARAN CRISSY GUERRERO
Prinsip Dasar dan Rencana Strategis Forum Fair Trade Indonesia (FFTI)
Crissy Guerrero menjelaskan mengenai prinsip dasar Fair Trade serta Rencana Strategis Forum Fair Trade Indonesia (FFTI) yang disusun sebagai panduan pengembangan gerakan perdagangan yang adil di Indonesia selama lima tahun ke depan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara FFTI dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk memperluas pemahaman dan penerapan prinsip Fair Trade di Indonesia.
Dalam penyusunan rencana strategis, FFTI melakukan evaluasi melalui analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) dan analisis tren pasar global. Hasil analisis tersebut digunakan untuk merumuskan visi, misi, tujuan, strategi, indikator keberhasilan, serta program kerja yang akan dijalankan dalam jangka waktu lima tahun.
Visi FFTI adalah mewujudkan masyarakat yang berdaulat dan sejahtera melalui penerapan prinsip Fair Trade di Indonesia. Sementara itu, misinya meliputi penguatan kampanye Fair Trade, peningkatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan kebijakan yang mendukung Fair Trade, serta mendorong lebih banyak usaha di Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip perdagangan yang adil.
Dalam analisis SWOT, FFTI memiliki beberapa kekuatan, yaitu jaringan anggota yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun dan keterhubungan dengan World Fair Trade Organization (WFTO). Namun demikian, FFTI juga menghadapi kelemahan berupa masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai konsep Fair Trade. Berbeda dengan isu keberlanjutan lingkungan yang sudah lebih dikenal, konsep Fair Trade masih memerlukan sosialisasi yang lebih luas.
Di sisi peluang, meningkatnya tren global terhadap produk berkelanjutan membuka kesempatan yang besar bagi pengembangan pasar Fair Trade. Akan tetapi, terdapat tantangan berupa munculnya berbagai produk yang mengklaim sebagai produk berkelanjutan tanpa benar-benar menerapkan prinsip Fair Trade secara konsisten. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme verifikasi yang jelas untuk membedakan produk yang benar-benar memenuhi standar Fair Trade.
Crissy Guerrero juga menjelaskan beberapa strategi utama FFTI. Pertama, memperluas pasar produk Fair Trade, baik di tingkat nasional maupun internasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan sektor pariwisata berkelanjutan, seperti Ecotourism Bali, sehingga produk dan layanan yang menerapkan prinsip Fair Trade dapat lebih mudah dikenali oleh masyarakat dan wisatawan.
Kedua, FFTI berupaya meningkatkan jumlah pelaku usaha yang menerapkan prinsip Fair Trade melalui sistem sertifikasi bertahap (tiered approach). Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat memperoleh pengakuan sesuai tingkat penerapan prinsip Fair Trade yang telah dicapai tanpa harus langsung memenuhi seluruh persyaratan secara penuh.
Ketiga, FFTI berupaya mengintegrasikan prinsip Fair Trade ke dalam berbagai kebijakan pemerintah dan program pembangunan daerah. Selain itu, FFTI juga mengembangkan konsep Desa Fair Trade sebagai bagian dari upaya memperluas dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat.
Selanjutnya, FFTI mendorong pengembangan Fair Trade University. Konsep ini memiliki tiga komponen utama, yaitu keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan Fair Trade, integrasi materi Fair Trade ke dalam kurikulum pendidikan, serta penggunaan produk Fair Trade dalam proses pengadaan dan konsumsi di lingkungan kampus.
Sebagai penutup, Crissy Guerrero menegaskan bahwa Fair Trade bukan hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga tentang penghormatan terhadap hak-hak pekerja, produsen, dan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan prinsip Fair Trade dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
2. RESUME PEMAPARAN ARIEF BOWO PRAYOGA K., Ph.D., C.IBC., C.SBA., C.SM.
Masa Depan UMKM dalam Ekonomi Berkelanjutan
Arief Bowo Prayoga menjelaskan bahwa dunia bisnis saat ini sedang mengalami perubahan paradigma yang signifikan. Jika sebelumnya keberhasilan perusahaan hanya diukur dari besarnya keuntungan (profitability), kini keberlanjutan (sustainability) menjadi faktor yang tidak kalah penting. Menurut beliau, keuntungan tanpa keberlanjutan sudah tidak lagi cukup untuk menjamin keberhasilan bisnis di masa depan.
Dalam konteks tersebut, muncul konsep ESG (Environmental, Social, and Governance) sebagai standar global dalam menilai kinerja perusahaan. ESG merupakan kerangka evaluasi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Standar ini telah menjadi bahasa universal yang digunakan oleh investor, regulator, maupun pelaku usaha di berbagai negara.
Aspek environmental berfokus pada bagaimana perusahaan mengelola dampak terhadap lingkungan, seperti pengurangan emisi karbon, efisiensi energi, penggunaan sumber daya alam secara bijak, dan pengelolaan limbah. Aspek social berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja, kesejahteraan karyawan, keberagaman, serta dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat. Sementara itu, aspek governance menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan konflik kepentingan.
Berdasarkan berbagai hasil penelitian yang dipaparkan, sebanyak 84% UMKM di kawasan ASEAN telah mengadopsi setidaknya satu praktik ESG. Di Indonesia, sekitar 48% UMKM mulai menerapkan prinsip keberlanjutan pada tahun 2024, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 45%. Selain itu, 55% UMKM percaya bahwa penerapan ESG dapat meningkatkan reputasi dan daya tarik bisnis di mata investor.
Meskipun demikian, penerapan ESG pada UMKM masih menghadapi berbagai tantangan. Sebanyak 87,81% UMKM belum mengadopsi praktik bisnis hijau secara optimal. Selain itu, 69% UMKM belum pernah mengikuti pelatihan terkait ESG, sehingga pemahaman mengenai konsep tersebut masih terbatas. Tantangan lain adalah kesulitan memperoleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang ESG, di mana lebih dari 60% UMKM ASEAN mengalami kesulitan dalam merekrut tenaga kerja yang memahami konsep keberlanjutan.
Dalam praktiknya, fair trade merupakan salah satu bentuk implementasi ESG yang paling konkret. Fair trade tidak hanya berfungsi sebagai sertifikasi, tetapi juga menjadi mekanisme yang menghubungkan nilai-nilai keberlanjutan dengan praktik perdagangan nyata. Pada aspek lingkungan, fair trade mendorong produksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Pada aspek sosial, fair trade menjamin harga dan upah yang adil bagi petani maupun pengrajin serta melindungi hak-hak pekerja. Pada aspek tata kelola, fair trade mendorong transparansi perdagangan, akuntabilitas, dan keterlacakan rantai pasok.
Beliau juga menjelaskan pentingnya Green Supply Chain Management (GSCM) atau manajemen rantai pasok hijau. Berdasarkan hasil penelitian di berbagai negara berkembang, penerapan rantai pasok hijau terbukti mampu meningkatkan kinerja keberlanjutan perusahaan secara signifikan. Hal ini karena sebagian besar dampak keberlanjutan tidak hanya berasal dari proses produksi internal, tetapi juga dari seluruh rantai pasok yang terlibat. Melalui penerapan GSCM, perusahaan dapat meningkatkan pertukaran pengetahuan, inovasi hijau, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Terdapat beberapa tantangan utama dalam implementasi ESG pada UMKM. Dari sisi regulasi, belum terdapat aturan dan panduan khusus yang secara jelas mengatur pelaporan keberlanjutan bagi UMKM. Dari sisi finansial, biaya investasi awal untuk teknologi hijau masih relatif tinggi, sementara manfaat ekonominya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Dari sisi sumber daya manusia, tingkat pemahaman mengenai ESG masih rendah. Selain itu, dari sisi pasar, banyak UMKM yang belum terpapar tuntutan pasar global yang mengharuskan penerapan standar keberlanjutan.
Sebagai akademisi dan peneliti, Arief Bowo juga mengemukakan beberapa agenda penelitian yang dapat dikembangkan untuk mendukung implementasi ESG pada UMKM. Topik tersebut meliputi green entrepreneurship, sustainable supply chain, serta pemanfaatan teknologi digital seperti artificial intelligence (AI), big data, dan platform digital untuk mengukur kinerja ESG secara otomatis.
Dalam penelitiannya menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR), beliau menganalisis 837 artikel ilmiah yang membahas hubungan antara ESG dan kinerja UMKM. Setelah proses seleksi, diperoleh 15 artikel yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh ESG terhadap kinerja UMKM tidak selalu sama. Sebanyak 46,7% penelitian menunjukkan pengaruh positif, 33,3% menunjukkan pengaruh yang bergantung pada kondisi tertentu, dan 20% menunjukkan pengaruh negatif terhadap kinerja UMKM.
Beliau menjelaskan bahwa efektivitas ESG dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, ukuran UMKM. ESG cenderung memberikan dampak positif pada UMKM menengah, sedangkan pada usaha mikro dampaknya sering kali tidak signifikan atau bahkan negatif karena keterbatasan sumber daya. Kedua, akses terhadap pembiayaan hijau yang dapat mendukung implementasi program keberlanjutan. Ketiga, dukungan kebijakan pemerintah berupa insentif fiskal, subsidi teknologi hijau, dan program pendampingan. Keempat, adanya tekanan dan dukungan dari rantai pasok global yang mendorong inovasi. Kelima, karakteristik sektor usaha, di mana sektor manufaktur dengan visibilitas lingkungan yang tinggi cenderung memperoleh manfaat yang lebih besar dari penerapan ESG.
Sebagai kesimpulan, Arief Bowo menegaskan bahwa ESG dapat menjadi strategi yang menguntungkan bagi UMKM apabila didukung oleh kapasitas usaha yang memadai, akses pembiayaan, kebijakan pemerintah yang mendukung, serta pendampingan yang tepat. Dengan penerapan ESG yang baik, UMKM tidak hanya mampu meningkatkan daya saing dan reputasi bisnis, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi yang lebih berkelanjutan di masa depan.
3. RESUME PEMAPARAN MITOS URGEL
Peran Fair Trade dalam Membangun Masa Depan UMKM yang Berkelanjutan
Mitos Urgel, perwakilan dari World Fair Trade Organization (WFTO) Asia yang berbasis di Chiang Mai, Thailand, menjelaskan pentingnya penerapan prinsip Fair Trade dalam menghadapi berbagai tantangan global yang saat ini dihadapi dunia. Beliau menyampaikan bahwa saat ini masyarakat global sedang menghadapi ketidakpastian ekonomi, kesenjangan sosial yang semakin lebar, krisis iklim, pengangguran, perpindahan penduduk, serta rantai pasok yang semakin rentan.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menghadapi kesulitan untuk bertahan dalam sistem ekonomi yang sering kali lebih mengutamakan keuntungan, pertumbuhan, dan skala usaha dibandingkan keadilan serta keberlanjutan. Namun demikian, UMKM tetap memegang peran yang sangat penting sebagai tulang punggung perekonomian dunia karena mampu menciptakan lapangan kerja, mendukung komunitas lokal, menjaga budaya dan pengetahuan tradisional, serta mendorong inovasi dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Mitos Urgel menjelaskan bahwa World Fair Trade Organization (WFTO) bukan sekadar jaringan bisnis etis, melainkan sebuah gerakan global yang bertujuan menjadikan perdagangan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan, martabat manusia, inklusivitas, dan keberlanjutan. WFTO meyakini bahwa tujuan bisnis tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga menciptakan nilai sosial, melindungi manusia dan lingkungan, serta memperkuat komunitas.
Dalam konsep Fair Trade, setiap produsen, petani, pengrajin, pekerja, dan pelaku usaha berhak memperoleh kesempatan yang adil, upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan akses pasar yang menghargai martabat manusia. Oleh karena itu, Fair Trade tidak dipandang sebagai bentuk bantuan atau amal, melainkan sebagai bentuk keadilan yang diwujudkan dalam praktik perdagangan.
Beliau menegaskan bahwa masa depan bisnis tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan bisnis untuk menciptakan ketahanan, etika, keberlanjutan, dan inklusivitas. Saat ini konsumen semakin peduli terhadap asal-usul produk yang mereka beli, termasuk bagaimana produk tersebut diproduksi, apakah pekerjanya diperlakukan secara adil, apakah lingkungan dijaga, dan apakah keberadaan bisnis tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Untuk menjawab perubahan tersebut, WFTO mengembangkan kampanye global yang dikenal sebagai Business Revolution. Kampanye ini mengajak dunia usaha untuk mendefinisikan ulang makna kesuksesan bisnis. Jika sebelumnya keberhasilan hanya diukur melalui keuntungan dan ekspansi ekonomi, kini keberhasilan juga harus diukur melalui dampak sosial, penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan gender, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Mitos Urgel, UMKM memiliki posisi yang sangat strategis dalam transformasi tersebut karena UMKM lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan lokal dibandingkan perusahaan besar yang sering kali jauh dari realitas komunitas setempat. Kedekatan ini memberikan peluang besar bagi UMKM untuk menjadi pelopor pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Penerapan Fair Trade membantu UMKM memperoleh akses ke pasar yang lebih etis, jaringan usaha yang lebih kuat, rantai pasok yang lebih adil, serta model bisnis yang berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, Fair Trade juga mendukung pengembangan ekonomi sirkular melalui penggunaan bahan daur ulang, pengurangan limbah produksi, pemanfaatan sumber daya lokal, pelestarian kerajinan tradisional, dan inovasi yang ramah lingkungan.
Beliau juga menyoroti pentingnya keterkaitan antara keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, perubahan iklim semakin mengancam masyarakat dan ekonomi lokal, sehingga diperlukan model pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dalam hal ini, Fair Trade membantu menciptakan ekonomi lokal yang lebih tangguh melalui diversifikasi sumber pendapatan, penguatan produksi berbasis komunitas, pengembangan kewirausahaan yang etis, pelestarian pengetahuan lokal, serta peningkatan nilai ekonomi yang tetap berada dalam masyarakat setempat.
Aspek lain yang menjadi perhatian utama adalah pemberdayaan perempuan. Mitos Urgel menjelaskan bahwa banyak perempuan pelaku UMKM masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan, pasar, kesempatan kepemimpinan, dan dukungan usaha. Oleh karena itu, WFTO secara aktif mendorong keterlibatan perempuan sebagai pengusaha, produsen, inovator, dan pemimpin. Ketika perempuan berhasil secara ekonomi, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga keluarga dan komunitas secara keseluruhan melalui peningkatan pendidikan anak, ketahanan pangan keluarga, dan stabilitas sosial masyarakat.
Selain itu, Fair Trade juga berperan dalam membangun rantai pasok yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu eksploitasi tenaga kerja, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan ekonomi dalam rantai pasok global, Fair Trade menawarkan alternatif berupa rantai pasok yang berpusat pada manusia, akuntabel, transparan, serta menghargai keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Sebagai penutup, Mitos Urgel menegaskan bahwa Fair Trade merupakan strategi pembangunan ekonomi yang mampu menciptakan ekonomi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Fair Trade membuktikan bahwa bisnis dapat berkembang tanpa mengorbankan hak pekerja, budaya lokal, maupun lingkungan. Keberhasilan bisnis di masa depan tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari sejauh mana bisnis tersebut mampu menciptakan kesejahteraan bersama, kesetaraan, dan kemakmuran yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
4. RESUME PEMAPARAN REFAN ANWAR AZIZ
Arah Kebijakan Pengembangan UMKM Hijau di Indonesia
Refan Anwar Aziz, perwakilan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memaparkan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi UMKM menuju model usaha yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperkuat daya saing UMKM Indonesia melalui penerapan prinsip keberlanjutan dan perdagangan yang adil.
Beliau menjelaskan bahwa Kementerian UMKM berkomitmen mendukung pencapaian target Net Zero Emission serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Prinsip perdagangan yang adil (fair trade) dipandang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan karena tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan.
Dalam visi pembangunan nasional periode 2025–2029, konsep ekonomi berkelanjutan menjadi salah satu prioritas pemerintah yang tercermin dalam Asta Cita, khususnya pada pengembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, ekonomi digital, ekonomi syariah, serta penguatan ketahanan pangan dan energi. Oleh karena itu, pemerintah mulai menyusun berbagai regulasi yang mendukung pengembangan UMKM hijau di Indonesia.
Refan Anwar Aziz menyampaikan bahwa saat ini Kementerian UMKM sedang menyusun Peraturan Menteri mengenai Pengembangan UMKM Hijau sebagai tindak lanjut dari kajian yang dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan UMKM hijau yang nantinya akan menjadi pedoman nasional dalam proses transformasi UMKM menuju praktik usaha yang lebih berkelanjutan.
Dalam kerangka regulasi tersebut, Kementerian UMKM memiliki kewenangan untuk menyusun pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM. Oleh karena itu, pengembangan UMKM hijau akan didasarkan pada standar global yang mengadopsi prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) serta prinsip-prinsip Fair Trade yang menekankan keadilan dalam kegiatan ekonomi.
Beliau juga memaparkan kondisi UMKM Indonesia saat ini. Berdasarkan data Kementerian UMKM, terdapat sekitar 56 juta UMKM di Indonesia, dengan sekitar 30,1 juta yang telah tercatat dalam sistem data tunggal UMKM. Sebagian besar UMKM tersebut merupakan usaha mikro yang masih bersifat subsisten, memiliki skala usaha kecil, produktivitas rendah, serta keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Meskipun demikian, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. UMKM menyumbang sekitar 61% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Namun, terdapat berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pengembangan UMKM. Tantangan pertama adalah rendahnya penerapan standar, sertifikasi, inovasi, dan teknologi. Tantangan kedua adalah masih rendahnya keterlibatan UMKM dalam rantai nilai industri, di mana hanya sekitar 7% UMKM yang terhubung dengan industri besar dan hanya 4,1% yang terintegrasi ke dalam Global Value Chain (GVC). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM Indonesia masih memiliki produktivitas dan daya saing yang relatif rendah.
Selain itu, akses pembiayaan juga menjadi kendala utama. Hanya sekitar 18% UMKM yang memperoleh akses kredit dari lembaga keuangan formal, sementara sebagian besar lainnya masih mengalami kesulitan dalam memperoleh pembiayaan yang memadai untuk mengembangkan usaha.
Dalam rangka mengatasi berbagai tantangan tersebut, pemerintah sedang merancang sistem pengembangan UMKM hijau yang berbasis pada standar ESG. Sistem ini akan mencakup definisi UMKM hijau, kriteria penilaian, klasifikasi, serta sistem tiering atau pengelompokan tingkat penerapan prinsip keberlanjutan. Melalui pendekatan ini, UMKM dapat bertransformasi secara bertahap dari usaha konvensional menuju usaha yang menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Selain aspek penilaian, regulasi yang sedang disusun juga akan memperkuat dukungan ekosistem UMKM hijau melalui penyediaan pembiayaan hijau, teknologi hijau, pemasaran hijau, serta program pendampingan yang terintegrasi. Pendekatan yang digunakan bukan berfokus pada individu UMKM secara terpisah, melainkan melalui pengembangan ekosistem berbasis klaster dan kemitraan multipihak.
Dalam model tersebut, akan terdapat agregator atau offtaker yang berfungsi menghubungkan berbagai UMKM dalam satu rantai pasok sehingga proses transformasi menuju UMKM hijau dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan berbasis ekosistem, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, produktivitas, daya saing, serta penerapan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik.
Sebagai penutup, Refan Anwar Aziz menegaskan bahwa keberhasilan transformasi UMKM menuju UMKM hijau tidak dapat dicapai oleh pemerintah saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM yang berkelanjutan, berdaya saing, dan mampu berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional serta ekonomi hijau Indonesia di masa depan.
5. RESUME PEMAPARAN MR. BART ASHTON
Pengembangan Fair Trade di Inggris dan Implementasi Fair Trade University
Mr. Bart Ashton, Partnership Manager dari Zero Carbon Oxfordshire Partnership sekaligus anggota Oxford Fair Trade Coalition, menyampaikan pengalaman dan perkembangan gerakan Fair Trade di Inggris, khususnya di Kota Oxford dan lingkungan perguruan tinggi. Meskipun hadir melalui rekaman video, beliau memberikan gambaran yang komprehensif mengenai bagaimana konsep Fair Trade berhasil berkembang dan diintegrasikan ke dalam kehidupan masyarakat serta institusi pendidikan tinggi di Inggris.
Dalam pemaparannya, Bart Ashton menjelaskan bahwa gerakan Fair Trade telah berkembang di Inggris selama lebih dari tiga dekade. Salah satu organisasi yang berperan penting dalam pengembangannya adalah Fairtrade Foundation yang memperkenalkan sertifikasi dan logo Fair Trade yang kini telah dikenal luas oleh masyarakat Inggris. Selain itu, World Fair Trade Organization (WFTO) juga memiliki kontribusi besar dalam mendukung toko-toko dan organisasi yang menjual produk-produk Fair Trade di berbagai wilayah Inggris.
Produk Fair Trade yang paling banyak dipasarkan di Inggris umumnya berasal dari sektor makanan dan minuman seperti pisang, kopi, teh, cokelat, dan jus. Namun, produk kerajinan tangan dan berbagai produk lainnya juga terus berkembang. Saat ini terdapat lebih dari 5.000 jenis produk Fair Trade yang tersedia di pasar Inggris. Meskipun demikian, penjualan produk Fair Trade masih mencakup kurang dari 5% dari total penjualan produk di negara tersebut, sehingga masih terdapat peluang yang besar untuk pengembangannya di masa depan.
Bart Ashton kemudian menjelaskan posisi Kota Oxford sebagai salah satu pusat penting gerakan Fair Trade di Inggris. Oxford dikenal sebagai kota pendidikan dunia karena keberadaan Universitas Oxford dan Oxford Brookes University. Selain itu, kota ini memiliki sejarah panjang dalam mendukung perdagangan yang adil melalui berbagai organisasi dan jaringan masyarakat sipil.
Oxford Brookes University menjadi universitas pertama di dunia yang memperoleh status Fair Trade University pada tahun 2003. Sementara itu, Universitas Oxford memperoleh akreditasi yang sama pada tahun 2018. Bersamaan dengan perkembangan tersebut, Oxford Fair Trade Coalition dibentuk untuk mendorong terwujudnya Oxford sebagai Fair Trade City. Upaya tersebut meliputi penyediaan produk Fair Trade yang mudah diakses masyarakat, dukungan pemerintah daerah, kegiatan kampanye, serta edukasi publik yang berkelanjutan.
Beliau menjelaskan bahwa konsep Fair Trade University tidak hanya berfokus pada penjualan produk Fair Trade di lingkungan kampus. Terdapat tiga aspek utama yang menjadi dasar penilaian, yaitu ketersediaan dan penggunaan produk Fair Trade di kampus, keterlibatan mahasiswa dan staf dalam kampanye serta edukasi Fair Trade, serta integrasi nilai-nilai Fair Trade ke dalam kurikulum dan kegiatan penelitian.
Proses akreditasi Fair Trade University di Inggris dilaksanakan oleh Fairtrade Foundation bersama organisasi Students Organising for Sustainability (SOS). Universitas yang ingin memperoleh akreditasi harus mengumpulkan berbagai bukti implementasi yang kemudian akan diverifikasi melalui proses audit. Akreditasi diberikan dalam tiga tingkatan, yaitu satu bintang, dua bintang, dan tiga bintang, dengan masa berlaku selama dua tahun sebelum dilakukan evaluasi kembali.
Berdasarkan pengalamannya di Universitas Oxford, Bart Ashton menyampaikan bahwa program Fair Trade University memberikan dampak yang nyata. Kampus menjadi lebih banyak menyediakan produk Fair Trade, kesadaran mahasiswa dan staf terhadap isu perdagangan yang adil meningkat, serta berbagai kegiatan kampanye dan edukasi rutin diselenggarakan setiap tahun. Salah satu kegiatan penting adalah Fair Trade Fortnight, yaitu kampanye nasional selama dua minggu yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Fair Trade melalui berbagai acara dan kegiatan edukatif.
Beliau juga menjelaskan bahwa setiap universitas memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengimplementasikan Fair Trade. Beberapa universitas mengintegrasikan Fair Trade ke dalam agenda penelitian, sementara universitas lain mengembangkan struktur manajemen yang kuat atau memperluas penggunaan produk Fair Trade hingga ke berbagai kebutuhan kampus seperti pakaian dan merchandise universitas.
Menurut Bart Ashton, keberhasilan gerakan Fair Trade di perguruan tinggi menunjukkan bahwa institusi pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran generasi muda mengenai perdagangan yang adil, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. Kampus tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga dapat menjadi contoh nyata penerapan prinsip-prinsip Fair Trade dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai penutup, Bart Ashton menyampaikan bahwa masih terdapat banyak peluang kerja sama antara Forum Fair Trade Indonesia dan berbagai universitas di Inggris. Ia mendorong penguatan jaringan internasional antaruniversitas untuk saling berbagi pengalaman, praktik baik, serta mengembangkan gerakan Fair Trade secara lebih luas. Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Forum Fair Trade Indonesia dan berharap kolaborasi internasional dapat terus berkembang untuk memperkuat perdagangan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
6. RESUME PEMAPARAN YOLITA AINUN RAHMAWATI, S.E.
Implementasi Bisnis Berkelanjutan pada Industri Kerajinan melalui Pendekatan Fair Trade
Yolita Ainun Rahmawati, S.E. dari Yayasan PEKERTI memaparkan pengalaman organisasi dalam membangun bisnis berkelanjutan berbasis kerajinan rakyat melalui penerapan prinsip-prinsip Fair Trade. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan perjalanan panjang PEKERTI dalam memberdayakan perajin Indonesia sekaligus menghadapi berbagai tantangan di era persaingan global.
PEKERTI merupakan singkatan dari Yayasan Pengembangan Kerajinan Rakyat Indonesia yang didirikan pada tahun 1975. Sejak awal berdirinya, organisasi ini memiliki visi untuk mengembangkan kerajinan rakyat Indonesia melalui peningkatan kapasitas perajin dan perluasan akses pasar. Kegiatan pendampingan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan produksi, tetapi juga mencakup penguatan kemampuan usaha agar para perajin dapat berkembang secara berkelanjutan.
Seiring perkembangan organisasi, pada tahun 1979 PEKERTI mendirikan PT Pekerti Nusantara sebagai sarana untuk mendukung kegiatan perdagangan dan ekspor produk kerajinan. Langkah ini dilakukan karena pada saat itu organisasi non-pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kegiatan perdagangan secara langsung. Melalui perusahaan tersebut, PEKERTI memfasilitasi pemasaran produk kerajinan Indonesia ke pasar internasional.
Dalam perkembangannya, PEKERTI menjadi salah satu organisasi pelopor penerapan Fair Trade di Indonesia. Sejak awal tahun 1980-an, organisasi ini telah terlibat dalam jaringan perdagangan adil internasional dan kemudian memperoleh sertifikasi sebagai anggota World Fair Trade Organization (WFTO). Saat ini seluruh kegiatan usaha yang dijalankan telah mengacu pada sepuluh prinsip Fair Trade yang menjadi standar internasional dalam perdagangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain menerapkan prinsip Fair Trade, PEKERTI juga memiliki sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) karena sebagian besar produknya menggunakan bahan baku kayu. Sertifikasi tersebut memastikan bahwa bahan baku yang digunakan berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab, sehingga mendukung aspek keberlanjutan lingkungan dalam proses produksi.
Yolita menjelaskan bahwa implementasi bisnis berkelanjutan di PEKERTI dilakukan melalui berbagai program pengembangan kapasitas. Bentuk pendampingan yang diberikan meliputi pelatihan pengembangan produk, peningkatan kualitas produksi, penguatan manajemen usaha, penyusunan laporan keuangan, hingga perhitungan harga yang tepat agar usaha tetap memperoleh keuntungan tanpa mengabaikan prinsip keadilan. Selain itu, para perajin juga didorong untuk memberikan upah yang layak kepada pekerja sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.
Aspek lain yang menjadi fokus utama PEKERTI adalah pengembangan pasar. Organisasi ini berupaya memperluas akses pasar bagi para perajin, baik melalui pasar konvensional maupun pasar Fair Trade internasional. Dengan meningkatnya akses pasar, diharapkan para perajin memperoleh pesanan yang berkelanjutan sehingga dapat mempertahankan usahanya dalam jangka panjang.
Meskipun telah menjalankan berbagai strategi tersebut, PEKERTI masih menghadapi sejumlah tantangan yang cukup besar. Tantangan utama berasal dari sisi rantai pasok, khususnya berkurangnya jumlah perajin yang aktif di sektor kerajinan. Banyak generasi muda yang kurang tertarik melanjutkan profesi sebagai perajin sehingga proses regenerasi menjadi semakin sulit. Akibatnya, pencarian mitra perajin baru menjadi salah satu persoalan yang terus dihadapi organisasi.
Selain masalah regenerasi, tantangan lainnya adalah menjaga konsistensi kualitas produk. Sebagian besar produk PEKERTI dibuat secara manual atau handmade sehingga standar kualitas sangat bergantung pada keterampilan masing-masing perajin. Ketika jumlah pesanan meningkat, menjaga keseragaman kualitas produk menjadi tantangan yang tidak mudah meskipun telah tersedia standar produksi yang jelas.
Dari sisi eksternal, PEKERTI juga menghadapi tantangan berupa meningkatnya biaya logistik dan ketidakpastian kondisi geopolitik global. Situasi tersebut menyebabkan pembeli internasional menuntut waktu produksi yang lebih singkat karena mereka harus mengantisipasi risiko keterlambatan pengiriman barang selama proses distribusi internasional. Kondisi ini memberikan tekanan tambahan bagi para perajin untuk menyelesaikan pesanan dalam waktu yang lebih cepat.
Persaingan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN juga menjadi tantangan yang semakin nyata. Beberapa produk kerajinan berbahan serat alam dan rotan dari Indonesia mulai menghadapi persaingan ketat dari negara seperti Vietnam dan Laos yang mampu menawarkan produk dengan kualitas dan efisiensi yang kompetitif. Selain itu, proses sertifikasi internasional yang membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang turut menjadi kendala bagi pengembangan usaha kerajinan berbasis ekspor.
Beliau juga menyoroti perubahan tren konsumen global yang semakin dinamis. Jika sebelumnya konsumen lebih banyak mencari produk dekoratif, saat ini mereka menginginkan produk yang tidak hanya memiliki nilai estetika tetapi juga memiliki fungsi yang jelas. Oleh karena itu, inovasi produk menjadi kebutuhan yang sangat penting agar produk kerajinan Indonesia tetap relevan di pasar internasional.
Sebagai strategi menghadapi perubahan tersebut, PEKERTI terus mengembangkan produk yang ramah lingkungan, menerapkan prinsip Fair Trade secara konsisten, serta mengedepankan transparansi dalam seluruh proses bisnis. Organisasi ini juga memanfaatkan pendekatan storytelling untuk memperkenalkan kisah di balik setiap produk, termasuk informasi mengenai perajin yang membuatnya dan dampak sosial yang dihasilkan dari proses produksi tersebut.
Sebagai penutup, Yolita Ainun Rahmawati menegaskan bahwa bisnis berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan keuntungan ekonomi, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan budaya dan keterampilan lokal. Melalui penerapan prinsip Fair Trade dan penguatan kapasitas perajin, PEKERTI berupaya membangun ekosistem usaha yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan kerajinan rakyat Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
7. RESUME PEMAPARAN IRA PUSPITA
Founder Kayu&co, Australia
Ira Puspita memaparkan pengalaman praktis sebagai pelaku usaha yang menghubungkan produk kerajinan Indonesia dengan pasar internasional melalui pendekatan fair trade. Dengan latar belakang pendidikan di bidang social entrepreneurship, beliau menegaskan bahwa fair trade bukan sekadar label perdagangan, tetapi merupakan cara berpikir dan model bisnis yang lebih adil, manusiawi, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Dalam pemaparannya, Ira menjelaskan bahwa terjadi perubahan signifikan dalam perilaku konsumen global. Konsumen saat ini tidak hanya mempertimbangkan kualitas produk, tetapi juga memperhatikan asal-usul produk, pihak yang memproduksi, serta apakah proses produksinya menggunakan material dan praktik yang berkelanjutan. Oleh karena itu, produk fair trade tidak cukup hanya memiliki cerita sosial yang baik, tetapi juga harus relevan, fungsional, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan gaya hidup konsumen di negara tujuan ekspor.
Ira kemudian membagikan pengalaman kerja sama dengan Biansah Home di Yogyakarta dalam memproduksi sekitar 15.000 honey spoon untuk Beachworth Honey, salah satu produsen madu terbesar di Australia. Dalam proyek tersebut, pembeli tidak hanya menilai harga, kualitas, dan kapasitas produksi, tetapi juga meminta informasi rinci mengenai rantai pasok, hubungan dengan subkontraktor, penerapan etika bisnis, serta langkah-langkah pencegahan terhadap praktik perbudakan modern, pekerja anak, eksploitasi tenaga kerja, dan bentuk produksi yang tidak bertanggung jawab. Pengalaman ini menunjukkan bahwa nilai fair trade dapat menjadi keunggulan bisnis apabila didukung oleh dokumentasi yang baik, transparansi, dan kemampuan menjelaskan proses produksi secara profesional.
Terkait tantangan ekspor, Ira menjelaskan bahwa standar pasar internasional semakin kompleks dan detail. Persyaratan tersebut mencakup standar keamanan produk, bahan baku, pengemasan, dokumentasi, hingga klaim keberlanjutan. Sebagai contoh, produk kayu untuk pasar Australia memerlukan berbagai dokumen pendukung seperti sertifikasi legalitas kayu dan fumigasi. Untuk produk yang bersentuhan langsung dengan makanan, pembeli juga meminta informasi terkait bahan finishing, keamanan material, dan proses produksi. Menurutnya, standar internasional tidak perlu ditakuti, tetapi harus dipahami dan dipersiapkan secara bertahap oleh UMKM.
Mengenai peluang ekspor, Ira menilai bahwa produk fair trade Indonesia memiliki prospek yang sangat besar karena didukung oleh tiga kekuatan utama, yaitu fungsi produk, desain yang menarik, dan cerita sosial yang kuat. Indonesia memiliki kekayaan budaya, bahan baku alami, serta keterampilan kerajinan tradisional yang menjadi keunggulan kompetitif di pasar global. Namun demikian, produk tradisional perlu disesuaikan dengan kebutuhan konsumen modern, baik dari segi warna, ukuran, fungsi, maupun kualitas produk.
Sebagai penutup, Ira menegaskan bahwa fair trade merupakan sarana untuk membangun perdagangan yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab. Perubahan tren pasar global yang semakin menuntut transparansi rantai pasok dan praktik bisnis berkelanjutan merupakan peluang besar bagi UMKM Indonesia. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, UMKM perlu menjaga kualitas produk, memperkuat dokumentasi dan sertifikasi, menerapkan standar keberlanjutan, membangun komunikasi yang baik dengan pembeli, serta mengembangkan strategi branding yang kuat. Menurutnya, ekspor bukan hanya kegiatan mengirim produk ke luar negeri, tetapi juga membawa nilai, cerita, dan keterampilan komunitas lokal Indonesia ke pasar internasional.
7. RESUME PEMAPARAM RATNA HARTIEN
ANGIN Advisory
Ratna Hartien memaparkan perspektif dunia investasi dan pendanaan terhadap UMKM berkelanjutan serta bisnis yang berorientasi pada dampak sosial (impact-driven business). Beliau memperkenalkan dirinya sebagai bagian dari ANGIN Advisory, sebuah organisasi yang awalnya dikenal sebagai Angel Investment Network Indonesia dan berfokus pada pendanaan tahap awal bagi bisnis rintisan. Pada tahun 2025, ANGIN telah menyalurkan lebih dari Rp4 miliar kepada sekitar 40 UMKM, termasuk sejumlah usaha yang didirikan oleh mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Ratna menjelaskan bahwa angel investor merupakan investor individu yang memberikan pendanaan kepada bisnis pada tahap awal sebelum bisnis tersebut memperoleh investasi dari lembaga keuangan atau investor institusional yang lebih besar. Selain memberikan pendanaan, ANGIN juga menyediakan berbagai program pengembangan kapasitas usaha melalui pelatihan, pendampingan, konsultasi, dan akses jaringan bisnis.
Ratna menjelaskan bahwa kegiatan ANGIN tidak hanya berfokus pada investasi, tetapi juga mencakup riset bisnis, market intelligence, konsultasi, penyelenggaraan program pengembangan kapasitas, serta penyusunan impact report. Impact report merupakan laporan yang menggambarkan dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh suatu bisnis serta strategi keberlanjutan yang diterapkan perusahaan. Menurutnya, keberadaan impact report menjadi salah satu indikator penting yang diperhatikan investor karena menunjukkan bahwa perusahaan telah mampu mengukur dan mengelola dampak yang dihasilkan secara sistematis.
Selanjutnya, Ratna menekankan pentingnya program capacity building bagi calon wirausaha, khususnya mahasiswa dan pelaku usaha pemula. Program tersebut umumnya menyediakan mentor, pelatihan, coaching, hingga seed funding atau pendanaan awal yang dapat mencapai ratusan juta rupiah. Menurutnya, kompetisi bisnis, inkubator, dan akselerator usaha merupakan langkah awal yang sangat baik untuk meningkatkan kemampuan berwirausaha sekaligus memperbesar peluang memperoleh pendanaan.
Dalam konteks bisnis berkelanjutan, Ratna menjelaskan bahwa investor saat ini semakin memperhatikan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance). Namun, menurutnya, pelaku usaha tidak perlu langsung memandang ESG sebagai konsep yang rumit. Secara sederhana, bisnis berdampak dapat dilihat dari dua aspek utama, yaitu proses bisnis yang berkelanjutan atau produk dan layanan yang secara langsung memberikan dampak sosial maupun lingkungan.
Sebagai contoh, usaha batik yang menggunakan pewarna alami dan proses produksi yang ramah lingkungan dapat dikategorikan sebagai bisnis berdampak karena menerapkan praktik produksi yang berkelanjutan. Selain itu, bisnis yang secara langsung berkontribusi pada penyelesaian masalah sosial dan lingkungan, seperti teknologi deteksi dini kebakaran hutan atau inovasi untuk mengurangi pemborosan pangan, juga termasuk dalam kategori bisnis yang berpotensi mendapatkan dukungan pendanaan berbasis dampak.
Ratna juga menjelaskan berbagai bentuk pendanaan yang tersedia bagi UMKM. Selain hibah (grant) yang tidak perlu dikembalikan, terdapat pula skema impact loan atau social loan dengan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman komersial. Menurutnya, bisnis yang memiliki dampak sosial dan lingkungan yang jelas serta berkomitmen terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh akses pendanaan tersebut.
Pada bagian akhir, Ratna memaparkan tahapan perkembangan sumber pendanaan bisnis. Pada tahap awal, pendanaan biasanya berasal dari lingkungan terdekat seperti keluarga dan teman (4F: Friends, Family, Fools, and Relatives). Selanjutnya, pelaku usaha dapat mengikuti kompetisi bisnis, inkubator, dan akselerator yang menyediakan pelatihan serta pendanaan awal. Setelah bisnis berkembang, sumber pendanaan dapat diperoleh melalui pinjaman, perbankan, investor institusional, hingga lembaga pembangunan internasional dan organisasi filantropi. Menurutnya, tren saat ini menunjukkan bahwa banyak donor dan lembaga filantropi global mulai menyalurkan dukungan melalui social enterprise atau bisnis berdampak sebagai strategi untuk menciptakan perubahan sosial yang lebih berkelanjutan.
Sebagai kesimpulan, Ratna menegaskan bahwa penerapan prinsip ESG, fair trade, dan keberlanjutan tidak hanya memberikan manfaat sosial dan lingkungan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi UMKM untuk memperoleh akses pendanaan, pendampingan, dan jejaring bisnis. Oleh karena itu, pelaku usaha muda perlu mulai mengembangkan model bisnis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Kesimpulan
Seminar ini menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi berkelanjutan melalui penerapan prinsip Fair Trade, ESG, dan UMKM hijau. Untuk meningkatkan daya saing, UMKM perlu memperhatikan kualitas produk, keberlanjutan, transparansi, serta kemampuan memenuhi standar pasar global. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, organisasi pendamping, investor, dan akademisi, UMKM Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang secara berkelanjutan sekaligus memberikan dampak positif bagi ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dokumentasi Kehadiran:


Komentar
Posting Komentar